Games Topic

kontol kooooo
Home » » Cara Mendapatkan Hak Cipta Artikel Blog

Cara Mendapatkan Hak Cipta Artikel Blog


Dunia blogger saat ini semakin berkembang, dengan perkembangannya yang sangat pesat hadir pulalah beberapa blogger yang tidak saling menghargai, dengan seenaknya mencopy artikel dari blog orang lain. Dan anehnya tidak ada sangsi yang jelas untuk perbuatan orang yang tak bertanggung jawab ini, sehingga sebagian blogger yang berusaha keras membuat artikel merasa tidak bersemangat lagi, alasanya "mengapa harus repot buat artikel yang menarik kalau itu akan diambil oleh orang lain?".



Dalam postingan kali ini, saya akan membahas tentang cara mempatenkan Artikel yang ada dalam blog teman2 sehingga mendapatkan hak cipta. Agar mengurangi keraguan teman2 dalam menyajikan artikel yang menarik untuk orang lain. Ikuti langkah-langkah berikut:

Cara Patenkan Artikel Pada Blog

1. Kunjungi Situs Tynt 
2. Klik Publisher Sign Up (FREE!)


3. Kemudian akan ada forum formulir isikan sesuai data yang diminta, seperti Email, Url Blog/situs, dan Password, lalu Centang pada I agree to the Usage and Privaci Agreements, kemudian klik Sumbit

4. Kemudian Copy Script yang muncul lalu buka akun blogger teman2


5. Pada akun Blogger teman2 Pilih Template kemudian klik Edit HTML Klik Lanjutkan
6. Cari Kode </head>
7. Setelah ketemu Pastekan Script tadi di atas/ sebelum kode </head>
8. Klik Simpan Template

Dengan begitu apabila ada orang yang mencopy artikel teman2 semua maka akan muncul sumber/link dari situs artikel teman.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. xnju - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger